Fakta Unik yang Belum tentu kita ketahui tentang Lampu Lalu Lintas

Dalam tulisan kali ini, saya akan menceritakan fakta tenang Lampu lalu Lintas. Lampu lalu lintas pertama kali dibuat atau ditemukan pada tahun 1868 oleh seorang insinyur kereta api bernama John Peake Knight. Namun,bukan lampu lalu lintas yang kita tahu sekarang, tetapi adalah lentera gas-powered revolving dengan merah dan lampu hijau. penemuan Knight adalah serupa dengan sinyal kereta api saat itu. Lampu lalu lintas awalnya ditempatkan di dekat London'sHouse of Commons, di persimpangan Jalan George dan Jembatan

    Lampu Lalu Lintas Pertama

Pada tahun 1910, Earnest Sirrine Chicago, menggunakan kata-kata STOP (berhenti) dan MOVE (melanjutkan) untuk digunakan pada lampu lalu lintas tanpa adanya cahaya. Lalu pada tahun 1912, Lester Wire dari Salt Lake City, telah menemukan lampu lalu lintas listrik yang menggunakan lampu merah dan hijau. Tahun berikutnya, James Hoge membuat sistem lampu lalu lintas menggunakan lampu listrik secara manual. Itu dipasang di Cleveland, Ohio pada tahun 1914. Lampu lalu lintas tersebut selain menggunakan lampu listrik, juga menampilkan kata-kata STOP dan MOVE. Kemudian William Ghiglieri dari San Francisco, California pada tahun 1917 menemukan rancangan lampu lalu lintas yang dapat dioperasikan secara manual atau otomatis.
Lampu kuning ditambahkan pada tahun 1920 oleh William Potts, seorang polisi Detroit. Dia benar-benar menemukan beberapa sistem lampu lalu lintas, termasuk cara menggantung empat sistem. Semua hasil temuan tersebut tidak dipatenkan. Hingga pada akhirnya orang pertama yang mengajukan permohonan paten untuk memproduksi lampu lalu lintas yang murah, adalah Garrett Morgan, yang menerima paten pada tahun 1923.


Alasan Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning Hijau

Seperti kita ketahui bahwa lampu lalu lintas yang sering kita jumpai sehari-hari memiliki 3 warna utama yaitu merah, kuning dan hijau. Warna-warna ini tentunya tidak diambil dan digunakan dengan sembarang. Dengan kata lain, warna ini diambil karena memiliki arti-arti tertentu di dalamnya. Dan berikut arti warna pada lampu lalu lintas dan sejarah singkat tentang bagaimana warna tersebut digunakan sebagai simbol untuk lampu lalu lintas.

Warna Merah 
Warna merah artinya larangan atau stop atau bahaya. Warna merah identik dengan warna darah, sejak jaman dahulu manusia sering berperang untuk memperebutkan sesuatu dan Berbagai hal lainnya. Berperang berarti saling membunuh, saling melukai dan saling menumpahkan darah. Banyak para korban perang tersebut yang terluka bahkan ada yang tewas. Baik korban terluka maupun tewas pasti tubuhnya akan mengeluarkan darah. Seperti kita ketahui bahwa semua manusia memiliki darah yang berwarna merah . Dan jika manusia terluka pasti akan mengeluarkan darah dan terasa sakit.
 Dengan perkembangan jaman, ada suatu kelompok manusia yang anti dengan peperangan, dan menyatakan bahwa perang itu membahayakan, maka disepakati dan dibuatlah aturan untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia karena sangat membahayakan. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai, awas bahaya, dilarang melukai atau bahaya membuat warna merah dijadikan simbol untuk hal yang membahayakan atau larangan hingga sekarang ini. 


Warna Kuning 
Warna Kuning artinya hati-hati, waspada atau pelan-pelan. Warna kuning identik dengan warna api, dimana api memiliki sifat antara dua pilihan, yaitu api kecil yang bisa di kendalikan, dan api besar yang sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Pengertian warna kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa tidak aman atau berbahaya. Begitu juga api, baik api kecil maupun api besar memiliki sifat panas, dan manusia akan selalu hati-hati dengan api. Jaman dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata, sinyal komunikasi, simbol dan penerangan.
 Dalam situasi berperang, prajurit selalu dituntut untuk waspada dan hati-hati terhadap gerakan musuhnya, apalagi di malam hari. Mereka akan menggunakan api untuk segala sesuatunya, mereka akan mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan musuhnya. Sehingga sampai sekarang warna kuning telah disepakati sebagai simbol untuk hati-hati, waspada atau siap-siap. Warna kuning bisa juga diidentikkan warna daun yang sudah tua yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur. Jadi, warna kuning diartikan sebagai warna transisi atau peralihan. 

Warna Hijau 
Warna Hijau artinya bebas atau boleh berjalan atau aman. Warna hijau identik dengan warna alam, yaitu hutan terutama warna daun pada tumbuh-tumbuhan. Hampir semua warna daun tumbuh-tumbuhan memiliki warna yang sama yaitu hijau, meskipun sebagian kecil tumbuh-tumbuhan memiliki daun yang berwarna lain. Banyak tumbuh-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya, golongannya serta macam-macam yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, arti kata semua bebas untuk berwarna hijau, dan tak satu pun ada yang melarangnya, baik dari tumbuh-tumbuhan itu sendiri dan yang berasal dari jenis yang berbeda. Jadi warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat sensitif terhadap penglihatan kita, memiliki warna yang menyegarkan mata terutama untuk terapi warna. Sehingga warna hijau tersebut sangat aman bagi mata kita. Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai simbol untuk kebebasan dan aman atau boleh dan diperbolehkan. 

Nah, itu dia alasan kenapa lampu lalu lintas yang sekarang kita ketahui itu berwarna merah, kuning, dan hijau. Semoga tulisan ini dapat memuaskan para pembaca yang haus akan pengetahuan umum yang mungkin bagi sebagian orang dianggap kurang penting. Dalam tulisan ini masih banyak kekurangan dalam info ataupun format penulisannya, maka dengan begitu tolong dimaklumi apabila ada kata-kata yang kurang berkenan, tolong dimaafkan.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Voltmeter Dan Cara pembuatan Voltmeter

Efek Pembebanan Pada Voltmeter

JANGKA SORONG